Klasterisasi perguruan tinggi merupakan pengelompokan institusi pendidikan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pencapaian Unwahas ini menunjukkan peningkatan kualitas dalam kedua bidang tersebut. Menurut pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, klasterisasi tahun 2022 didasarkan pada data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022.Prestasi ini menempatkan Unwahas sejajar dengan perguruan tinggi lain yang telah lebih dulu berada di Klaster Utama. Dengan pencapaian ini, diharapkan Unwahas dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta berkontribusi lebih besar dalam mencerdaskan generasi muda Indonesia.
Add comment