
Bimbingan Teknis (BIMTEK) Identifikasi dan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Semarang, 14 Juni 2025 — Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) 34 Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Identifikasi dan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari pembekalan tematik mahasiswa KKN yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Unwahas dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.
BIMTEK menghadirkan narasumber ahli dari Disperakim Jateng, Bapak Oki Marga Putra, ST., yang memberikan pemahaman teknis mengenai indikator RTLH, metode verifikasi lapangan, serta mekanisme pelaporan berbasis sistem informasi. Dalam sesi interaktif, beliau menekankan pentingnya akurasi data dan pendekatan humanis dalam proses identifikasi. “Mahasiswa KKN memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan yang mampu menjangkau langsung masyarakat dan menyuarakan kebutuhan dasar hunian yang layak,” ujar Oki Marga Putra.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua LPPM Unwahas, Dr. Agus Riyanto, S.IP., M.Si., yang menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bagian dari pengabdian berbasis solusi nyata. “Kami mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mencatat, tetapi juga memahami konteks sosial dan ekonomi warga, sehingga intervensi yang dirancang benar-benar berdampak,” tegas Dr. Agus.
Ketua Panitia KKN 34 Unwahas, Dr. Darmanto, ST., MT., menambahkan bahwa BIMTEK ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menjalankan tugas KKN secara profesional dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi teknis dan etika lapangan yang kuat dalam mendukung program RTLH di desa-desa mitra,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaboratif dan berbasis data, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi Unwahas dalam mendukung program perumahan layak huni dan pembangunan kawasan permukiman yang inklusif dan berkelanjutan.
Add comment